
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan bahwa akan membentuk tim khusus yang melakukan blusukan ke berbagai daerah untuk memeriksa pelaksanaan efisiensi penggunaan anggaran di pemerintah daerah.
"Tim Mendagri akan bergerak secara random ke daerah-daerah untuk melihat efisiensi," kata Tito, Jum'at (7/3/2025).
Mendagri menyebutkan hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam instruksi tersebut, Tito menyampaikan bahwa ia secara khusus dimandatkan oleh Presiden untuk melakukan pemantauan terhadap efisiensi belanja yang dilakukan oleh para pimpinan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Pemda Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran
Kemudian ia menerbitkan Surat Edaran nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. yang menginstruksikan pemerintah daerah membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
Selain itu, surat edaran tersebut juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50% untuk seluruh perangkat daerah, serta meminta pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap belanja APBD TA 2025, terutama yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Namun kepala daerah diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian Asta cita, pencapaian 17 program prioritas dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
"Saya sudah mengeluarkan suratnya dulu tentang apa yang harus dilakukan. Dan kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD. Itu untuk memberikan kekuatan kepala daerah agar boleh melakukan realokasi anggarannya, efisiensi," jelasnya.
Sebagai langkah selanjutnya untuk memastikan pemantauan yang tepat maka akan dibentuk tim yang akan memeriksa langsung pelaksanaan efisiensi anggaran di daerah-daerah. Tim ini efektif setelah Kementerian Dalam Negeri selesai menangani Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.
"Nanti saya buat tim. Tadi pagi saya (sudah) bawa (dalam) rapat. Nanti selesai rapat Urusan PSU ini," kata Tito.
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Sofian Faiq