
Pantau - Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkapkan empat permasalahan utama yang dihadapi dalam penanganan bencana di Sumatra, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan antara 1-5 Januari 2025.
Anggota Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, menyampaikan hasil koordinasi tersebut dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana yang digelar di Banda Aceh pada Sabtu (10/1/2026). Ia menjelaskan bahwa empat permasalahan utama ini menjadi fokus perhatian dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra.
Permasalahan pertama yang dihadapi adalah normalisasi sungai. Hal ini melibatkan pembersihan kayu dan material lain yang menghambat aliran air, yang dapat berisiko menyebabkan banjir susulan. Pembersihan ini dianggap sangat penting untuk mengurangi potensi bencana lebih lanjut.
Permasalahan kedua adalah pembukaan akses, terutama untuk wilayah-wilayah yang terisolasi akibat dampak bencana. Pembukaan akses ini diharapkan dapat mempermudah distribusi bantuan dan mempercepat proses pemulihan.
Permasalahan ketiga adalah penyediaan hunian sementara (huntara). Satgas Galapana DPR RI merencanakan pembangunan 15 ribu unit huntara untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal. Di sisi lain, masalah pengadaan tanah untuk pembangunan huntara, seperti yang terjadi di Aceh Tamiang, juga sedang diatasi.
Permasalahan keempat adalah pembersihan rumah warga, terutama rumah yang mengalami kerusakan ringan. Dengan pembersihan ini, diharapkan warga yang terdampak tidak perlu lagi ditempatkan di huntara, karena rumah mereka sudah dapat dihuni kembali.
Mendagri Tito Karnavian melaporkan bahwa hingga saat ini, ada 15 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang masih belum pulih dari bencana. Tujuh wilayah di Aceh, lima di Sumatra Utara, dan tiga di Sumatra Barat masih berada dalam status belum normal.
Tito juga menekankan pentingnya mendengarkan laporan langsung dari kepala daerah setempat untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai situasi di lapangan, guna memastikan bahwa langkah-langkah pemulihan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan







