
Pantau.com - Anggota Komisi IX DPR Nur Yasin mengusulkan agar subsidi energi yang selama ini diberikan pemerintah kepada masyarakat dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengatasi defisit keuangan.
"Bukan tidak suka pada subsidi, tetapi subsidi selama ini salah sasaran. Banyak yang bisa diambil untuk kesehatan dan pendidikan yang lebih primer," kata Nur dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Defisit Anggaran BPJS Kesehatan Mencapai Rp32 Triliun di Akhir Tahun 2019
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan tidak setuju dengan kebijakan pemerintah menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Menurut Nur, kesehatan merupakan hal yang penting, bersama dengan pendidikan.
Apalagi, pembangunan sumber daya manusia, yang harus didukung dengan akses kesehatan dan pendidikan, menjadi visi dan misi serta program utama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
"Di bidang kesehatan dan pendidikan, kita masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Karena itu, subsidi energi seharusnya bisa diefisienkan dan dialihkan ke BPJS Kesehatan," tuturnya.
Baca juga: Turun Kelas Jadi Alternatif Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Nur mencontohkan subsidi yang diberikan terhadap solar. Menurut Nur, pengguna mobil-mobil mewah bermesin diesel seharusnya tidak menggunakan solar.
"Subsidi seharusnya diberikan kepada sopir angkot dan truk. Subsidi bisa diberikan dalam bentuk kartu subsidi," ujarnya.
- Penulis :
- Adryan N