Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Bersalah Lakukan Perburuan Kepala Rusa Ilegal, Pria Ini Dihukum Nonton Film Disney Bembi

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Bersalah Lakukan Perburuan Kepala Rusa Ilegal, Pria Ini Dihukum Nonton Film Disney Bembi

Pantau.com - Seorang pria Missouri bernama David Berry Jr. dihukum karena membunuh ratusan rusa secara ilegal hanya untuk diambil kepalanya. Sebagai hukumannya ia harus menonton film Bambi milik Disney, berulang kali.

Melansir RT, Rabu (19/12/2018), Hakim Lawrence County, Robert George, memerintahkan Berry untuk menonton film Walt Disney, Bambi, dengan penayangan pertama pada atau sebelum 23 Desember 2018. 

Hukumannya itu harus dilakukan setidaknya sekali dalam satu bulan selama satu tahun di penjara county.

Baca juga: Pantau Story: Bocah 14 Tahun Bunuh Sang Ayah, Cium Kelinci, Lalu Tembaki Anak di Sekolah Dasar

Berry dinyatakan bersalah karena dianggap melakukan perburuan rusa terbesar dalam sejarah Missouri. Jaksa penuntut, Don Trotter mengatakan, setelah mengambil kepala rusa-rusa tersebut, bagian tubuh lain lantas dibuang.

Dalam perburuan rusa tersebut, Berry bekerja dengan ayahnya, serta dua saudara laki-lakinya. Atas tindakan kriminal itu, hak perburuan Berry dan keluarganya pun dicabut, dan diwajibkan membayar denda USD51.000 atau setara dengan Rp739,525,500.

Baca juga: Tiga Pramusaji Restoran Fast Food Dibui Usai Penemuan Pil Ekstasi dalam Burger Bocah 4 Tahun

Pihak berwenang telah menangani kasus Berry sejak 2015, ketika mereka mulai menyelidiki setelah mendapatkan informasi terkait perburuan rusa di Lawrence County.

Investigasi tersebut melibatkan lembaga penegak hukum negara bagian, federal dan Kanada dan petugas konservasi, serta tersangka di Kansas, Missouri, Nebraska dan Kanada.

Penulis :
Widji Ananta