
Pantau.com - Calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial YR, diringkus petugas Polresta Padang lantaran diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. Diketahui korban YR adalah E yang masih berumur 11 tahun, dan A berumur sembilan tahun. Keduanya masih sama-sama berstatus pelajar.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (19/2/2019) malam tadi, usai ditangkap ia diperiksa secara intensif oleh penyidik," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, di Padang, Rabu (20/2/2019).
Baca juga: Kebakaran Sukabumi yang Tewaskan Satu Keluarga Diduga Aksi Bunuh Diri
Penangkapan tersebut berbakal laporan masyarakat yang diterima polisi dengan nomor P/2177/K/X/2018/SPKT Unit III tanggal 11 Oktober 2018. Dalam laporan disebutkan peristiwa bejad itu diduga dilakukan YR dua hari sebelumnya, pada 9 Oktober 2018, sekitar pukul 19:00 WIB.
Polisi terus mendalami dan mengusut peristiwa usai menerima laporan, hingga akhirnya menangkap YR saat berada di Simpang Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang.
Baca juga: Ini Penjelasan CEO PT LIB Terkait Materi Pemeriksaan Penyidik Kasus Pengaturan Skor
YR yang merupakan pensiunan diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban di dalam sebuah rumah di Kecamatan Padang Utara, Padang. Untuk menutupi perbuatannya pelaku juga mengancam kedua korban agar tak memberitahukan ke orang lain.
- Penulis :
- Adryan N