Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Demokrat Desak KPK Proses Siapapun yang Terlibat Korupsi e-KTP

Oleh Adryan N
SHARE   :

Demokrat Desak KPK Proses Siapapun yang Terlibat Korupsi e-KTP

Pantau.com - Kasus mega korupsi e-KTP memasuki babak baru. Pada persidangan Kamis 22 Maret 2018, terdakwa Setya Novanto menyebut dua nama yang merupakan petinggi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.

Untuk mengungkap penuh kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu, Wakil DPP Partai Demokrat Roy Suryo menegaskan, bagaimanapun kasus e-KTP merupakan kasus hukum sehingga harus tetap diselesaikan secara hukum.

"E-KTP adalah kasus hukum harus diselesaikan secara hukum," ujarnya saat ditemui di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Maret 2018. 

Baca juga: Demokrat Disuruh 'Cuci Muka' oleh Masinton PDIP, Begini Reaksi Roy Suryo

Roy menambahkan, dirinya menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memproses siapapun yang disebut oleh Setya Novanto dalam kasus e-KTP bila memang terindikasi ada bukti kuat.

"Apa-apa yang sudah disebut oleh Pak Setnov siapapun kalau memang KPK ada temuan dan ada bukti tidak hanya statement-nya," kata Roy.

Baca juga: Demokrat Bersyukur Dua Kadernya Masuk Bursa Capres

"Kalau hanya statement nanti setiap orang ber-statement terus dipanggil kan itu repot, bila memang terindikasi ada bukti harus segera diproses," ucapnya.

Roy Suryo pun mendorong agar KPK berani bertindak siapapun yang terbukti terlibat kasus ini. Bila memang sudah terindikasi dan memiliki bukti KPK, Roy meminta untuk segera diproses. "Kalau ada indikasi ada bukti silakan KPK berproses," kata Roy.

Penulis :
Adryan N