
Pantau.com - Pihak berwenang Malaysia menyelidiki pemimpin oposisi, Mahathir Mohamad atas berita palsu terkait pernyataan yang mengatakan pesawatnya disabotase menjelang pemilihan umum pada pekan depan.
Kepala kepolisian Kuala Lumpur, Mazlan Lazim, mengatakan bahwa petugas sedang menyelidiki Mahathir setelah menerima sebuah keluhan.
"Kami telah membuka penyelidikan berdasarkan laporan polisi terhadap Mahathir," kata Mazlan.
Baca juga: Indonesia Jadi Lokasi Pertemuan Kim Jong Un dan Donald Trump?
Malaysia berada dalam kampanye gencar untuk pemilihan umum. Perdana Menteri Najib Razak terlibat perang dengan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang kini berusia 92 tahun.
Pemerintah Najib pada April lalu mengeluarkan undang-undang memidanakan penyebar berita palsu.
Mahathir, calon perdana menteri dari oposisi, pada pekan lalu mengatakan,adanya sabotase pesawat pribadi, yang akan menerbangkannya dari Kualalumpur ke Langkawi, tempat ia akan mengajukan pencalonannya, setelah pilot menemukan beberapa kerusakan pada pesawat itu sebelum lepas landas.
Baca juga: Indonesia Tegaskan Dukungan Terhadap Suriah
Pemerintah memerintahkan penyelidikan, menyusul Dinas Penerbangan Sipil mengatakan penyelidikan tidak menemukan tanda sabotase. Pemimpinnya mengatakan bahwa membuat klaim berita palsu guna kepentingan politik.
Di bawah undang-undang anti-berita palsu, pelanggar bisa didenda hingga 500 ribu ringgit Malaysia (127 ribu dolar Amerika Seriakt) dan menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sebuah survei oleh jajak pendapat independen Merdeka Center memperkirakan bahwa blok oposisi Mahathir kemungkinan akan memenangkan suara populer, tetapi Najib diperkirakan akan mempertahankan kekuasaan melalui mayoritas parlemen.
- Penulis :
- Widji Ananta