
Pantau.com - Pemain sekaligus artis ftv sctv Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimnus Polda Jatim. Vanessa disangka secara aktif menawarkan dirinya sendiri untuk melayani jasa kencan seksual melalui mucikari.
Dalam melancarkan aksinya, Vanessa mengirimkan foto dan video seksinya kepada mucikari untuk diteruskan kepada pria hidung belang.
Saat kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa mencuat, video syur mantan tunangan Didi Mahardika Soekarno ini sudah beredar di masyarakat luas. Sebuah video yang menampilkan Vanessa tengah mandi itu bahkan viral di media sosial.
Mantan Kuasa Hukum memperlihatkan gambar mandi Vanessa Angel yang tersebar luas. (Foto: Pantau.com/Ryan Cesario)
Mengetahui hal tersebut, Vanessa sempat memberikan klarifikasinya. Melalui kuasa hukumnya, Vanessa menyebut bahwa video mandinya itu diambil oleh salah seorang temannya sesama artis. Menurut Vanessa, ketika itu dirinya sedang berada dalam kamar mandi hotel di Kuala Lumpur, Malaysia usai mengisi sebuah acara.
Baca juga: Foto Sedang Mandi Disebar Rekan Sesama Artis, Jane Shalimar: Vanessa Angel Shock!
Vanessa mengaku dijebak, ia juga menyatakan bahwa kegiatan mandinya itu diambil tanpa sepengetahuan dirinya. Vanessa pun sudah mengantongi nama terduga penyebar video syurnya tersebut. Bahkan, Vanessa bersiap untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca juga: Vanessa Angel Segera Laporkan Penyebar Foto Mandinya
Sebelumnya, Vanessa diciduk oleh pihak kepolisian Jatim saat diduga sedang melayani tamu yang menggunakan jasa prostitusinya di salah satu hotel di Surabaya. Berdasarkan keterangan pihak mucikari, Vanessa telah melakukan praktik prostitusi online itu sebanyak 15 kali.
- Penulis :
- Rifeni