
Pantau.com - Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sri Puguh Budi Utami mengakui hingga saat ini kondisi di dalam sel tahanan belum bersih dari peredaran gelap narkoba, terutama melalui telepon seluler.
"Saya selalu melakukan inspeksi mendadak ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Hal itu kita lakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika melalui handphone," ujar Sri Puguh, Lampung Selatan, Senin, 14 Januari 2019.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid 'Sentil' Dirjen PAS, Minta Mako Brimob Disidak
Belum bersihnya sel tahanan dari narkoba, lanjut Sri Puguh, karena lapas dan rutan banyak dihuni oleh narapidana atau tahanan yang terlibat kasus narkoba.
"Sebanyak 115 ribu lebih penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkoba, dan 43 ribu lebih adalah pengguna. Belum lagi yang bandar ataupun pengedarnya," jelasnya.
Sri Puguh menambahkan untuk pengguna narkotika seharusnya dilakukan rehabilitasi, sebab jika tidak direhabilitasi pasti akan melakukan hal-hal untuk memenuhi kebutuhannya.
Baca juga: Dirjen PAS Sambangi KPK, Bahas Pengelolaan Sistem Lapas
"Percayalah pasti mereka akan memenuhi kebutuhannya selama di dalam, apalagi sudah kecanduan yang luar biasa. Kita berupaya mendorong supaya mereka mendapat kesempatan untuk direhabilitasi bekerja sama dengan Kemenkes dan pihak-pihak yayasan lainnya," paparnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi