HOME  ⁄  Nasional

DPR Terima Surat dari Jokowi Soal Pemintaan Pemberhentian Tito Karnavian

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

DPR Terima Surat dari Jokowi Soal Pemintaan Pemberhentian Tito Karnavian

Pantau.com - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan telah menerima surat persetujuan untuk memberhentikan Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kapolri. Hal itu disampaikan Puan di ruang rapat paripurna II, kompleks Parlemen Senayan, Selasa (22/10/2019). 

Setidaknya DPR telah menerima 4 surat dari Presiden Jokowi hingga hari ini. Selain berkaitan dengan pemberhentian Tito Karnavian, ada pula surat soal duta besar luar biasa, pimpinan KPK, serta pemberian kewarganegaraan bagi WNA.

"Piimpinan Dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI, yaitu satu, nomor R48 tanggal 9 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia," ujar Puan.

Baca juga: Sambangi Istana Tanpa Berkemeja Putih, Tito Karnavian Singgung Soal Ini

"Dan dua, nomor R49 tanggal 16 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia,"

"Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri,"

"Dan empat, nomor R52 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa jabatan tahun 2019-2023," papar politisi PDIP itu.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Selesai, Begini Kabar dari Istana

Selanjutnya, Puan mengatakan akan segera dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

"Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tutup Puan.

rn
Penulis :
Widji Ananta