Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fahri Hamzah Usulkan Penanganan Bencana Jadi Materi Debat Capres Cawapres

Oleh Adryan N
SHARE   :

Fahri Hamzah Usulkan Penanganan Bencana Jadi Materi Debat Capres Cawapres

Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan penanganan bencana jadi salah satu materi debat calon presiden dan calon wakil presiden 2019. Hal itu dimaksudkan agar dua paslon mampu mengembangkan pandangan dan konsepnya mengenai isu tersebut.

"Capres harus punya proposal yang memadai untuk menghadapi bencana ini dan harus menjadi bahan perdebatan bagi para capres," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Siaran Langsung dan Pemegang Hak Siar Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019

Fahri menilai langkah konkret menghadapi bencana alam jangan sekadar basa-basi dan janji yang tidak dipenuhi. Namun, harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan bangsa Indonesia. Menurut Fahri, amanah dari pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang utama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Menempatkan teknologi pemantauan dan mitigasi bencana di Indonesia adalah sesuatu yang sangat mutlak dan darurat. Itu pertama yang saya katakan sebagai pandangan terakhir tentang bagaimana cara mengatasi bencana," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyoroti sistem mitigasi bencana dan peralatan peringatan dini tsunami yang dimiliki Indonesia. Menurut dia, kemungkinan peralatan yang dimiliki Indonesia, teknologinya sudah tidak mampu melakukan pemantauan menyeluruh karena letaknya yang terputus-putus.

"Karena dari hampir 200 pusat pemantauan, saya mendengar hanya 50 lebih yang masih aktif, yang lain itu sudah tidak aktif lagi. Padahal, sebenarnya tema mitigasi bencana itu harus menguat sebelum terjadinya peristiwa itu sendiri," katanya.

Hal itu, kata dia, beralasan karena sejumlah bencana alam besar telah menerpa Indonesia sepanjang 2018, seperti gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan Agustus 2018, gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada bulan September 2018, dan bencana tsunami di Selat Sunda yang menerjang Banten dan Lampung pada tanggal 22 Desember 2018.

Setelah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan yang disampaikan pemerintah pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disahkan, kata Fahri, Indonesia berkemungkinan mengembangkan teknologi antariksa untuk melakukan mitigasi bencana.

"Di antaranya dalam bentuk mengembangkan satelit yang memantau pergerakan kerak bumi maupun aktivitas gunung berapi secara lebih masif dan komprehensif," katanya.

Baca juga: Kubu Prabowo-Sandi Minta KPU Siarkan Langsung Debat Capres-Cawapres

Kedua, lanjutnya, aneh ketika bencana terjadi berturut-turut dan begitu besar akibat kelalaian melakukan mitigasi dan sistem peringatan dini kepada rakyat, tidak ada satu pun lembaga yang memiliki kapasitas bertanggung jawab atas keseluruhan masalah yang ditimbulkannya.

"Padahal, seharusnya ada lembaga yang bertanggung jawab dan ada orang yang harusnya dihukum karena kegagalan dalam melakukan tugas mitigasi dan sistem peringatan dini," ujarnya.

Ketiga, pemerintah harus bertanggung jawab apakah proposalnya yang dilakukan sehingga itu tidak jalan. Menurut dia, terutama di Indonesia yang jelas-jelas daerah ring of fire dan memiliki peluang bencana yang sangat besar. Kalau tidak punya alat yang memadai, bencana bisa mengintai.

Ia pernah mengusulkan adanya satelit yang memantau perjalanan kerak bumi karena satelit untuk memantau penebangan kayu saja ada untuk memantau deforestasi.

Penulis :
Adryan N