Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Fahri Hamzah Usul Omnibus Law Perumahan untuk Atasi Regulasi yang Berbelit

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Fahri Hamzah Usul Omnibus Law Perumahan untuk Atasi Regulasi yang Berbelit
Foto: Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat (PKP), Fahri Hamzah bersalaman dengan Presiden China Xi Jinping. IG Fahri Hamzah

Pantau - Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan pembentukan omnibus law khusus yang mengatur sektor perumahan. Usulan ini, menurut Fahri, bertujuan untuk menyatukan regulasi yang saat ini tersebar dan cenderung mempersulit pengembangan perumahan di Indonesia.

"Perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru seperti Kementerian PKP ini, tapi juga harus ada omnibus law perumahan sehingga regulasi perumahan itu ada di satu buku, jangan tersebar di mana-mana," ujar Fahri dalam acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Fahri Hamzah Sentil Kementerian PU: Negara Bukan Kontraktor, Fokus Bantu Pengembang

Regulasi Berbelit Hambat Pengembangan Perumahan

Fahri menyoroti berbagai kendala yang dihadapi sektor perumahan akibat regulasi yang dianggap berbelit. Menurutnya, peraturan yang tidak terintegrasi ini memengaruhi tata kota, bahkan berpotensi membuat wilayah seperti Jakarta tumbuh menjadi kawasan kumuh.

"Daerah-daerah bikin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit. Kalau Jakarta tumbuh menjadi kota kumuh, yang salah negara. Karena ketidakhadiran regulasi yang baik," tegas Fahri.

Masalah Lahan dan Perizinan Jadi Fokus Utama

Selain regulasi, Fahri juga mengidentifikasi dua hambatan utama dalam penyediaan perumahan: ketersediaan lahan dan proses perizinan. Untuk mengatasi masalah lahan, Kementerian PKP berencana membentuk direktorat khusus yang bertugas mengidentifikasi tanah yang siap dibangun menjadi hunian.

Sementara itu, terkait perizinan, Fahri menyoroti reputasi Indonesia sebagai negara dengan proses perizinan yang rumit. Ia menekankan pentingnya kemudahan akses perizinan untuk semua kalangan, tanpa terkecuali.

"Jangan sampai perizinan yang sulit ini dianggap bagian dari kompetisi. Yang punya uang banyak dapat izin, yang tidak punya uang tidak dapat izin. Itu salah," tegasnya.

Omnibus Law Perumahan Sebagai Solusi

Fahri berkomitmen untuk mengajukan rencana omnibus law ini dalam pertemuan dengan DPR mendatang. Ia berharap undang-undang terpadu ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai hambatan di sektor perumahan dan memastikan akses perumahan yang lebih baik bagi masyarakat.

"Dengan omnibus law, kita bisa menyederhanakan regulasi sehingga proses pengembangan perumahan menjadi lebih efisien dan inklusif," pungkas Fahri.

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas permukiman di Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan.

Penulis :
Muhammad Rodhi