
Pantau - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Aceh menyalurkan bantuan anggaran sebesar Rp8,8 miliar untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.
Bantuan tersebut merupakan tahap kedua dari program perbaikan rumah rusak yang dilaksanakan pemerintah daerah pascabencana.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan, "Penyaluran bantuan ini sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Bantuan yang disalurkan masing-masing Rp30 juta per unit rumah rusak," ungkapnya.
Bantuan tahap kedua tersebut diberikan kepada 296 keluarga penerima manfaat.
Setiap rumah yang mengalami kerusakan menerima bantuan perbaikan sebesar Rp30 juta.
Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut untuk mempercepat pemulihan pascabencana yang terjadi pada akhir November 2025.
Sibral Malasyi mengatakan, "Bantuan ini wujud tanggung jawab pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus berupaya agar proses pemulihan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran.
Proses penyaluran bantuan juga dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sibral Malasyi mengatakan, "Kami berharap dana bantuan perbaikan rumah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat. Pemerintah akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan hingga seluruh tahapan selesai," ujarnya.
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemerintah daerah berharap perbaikan rumah warga terdampak bencana dapat segera diselesaikan.
Dengan selesainya proses perbaikan tersebut diharapkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Hasan Basri mengatakan, "Bantuan perbaikan rumah rusak tersebut tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga memulihkan semangat dan harapan masyarakat untuk bangkit pascabencana," ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







