Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian Tinjau Progres Penataan Kawasan Kumuh Desa Parit Baru

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian Tinjau Progres Penataan Kawasan Kumuh Desa Parit Baru
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, meninjau progres Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya (sumber: ANTARA/Rendra Oxtora)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meninjau progres Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya di Pontianak pada Selasa 3 Maret 2026.

Dalam keterangannya, Maruarar menyatakan, "Kami datang ke sini bersama Pak Mendagri dan Pak Gubernur untuk melihat langsung hasil pekerjaan di lapangan." ungkapnya.

Ia mengapresiasi koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program penanganan kawasan kumuh tersebut.

Maruarar menekankan pentingnya pengawasan ketat agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, penanganan kawasan kumuh seluas 19,92 hektare tersebut menelan nilai kontrak sebesar Rp7.339.776.247,84.

Rincian Pekerjaan dan Anggaran

Program tersebut mencakup pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter serta pembangunan drainase sepanjang 2.001,47 meter untuk memperbaiki sistem aliran air di kawasan tersebut.

Selain itu, disediakan 90 unit sarana persampahan guna meningkatkan pengelolaan sampah masyarakat serta dibangun empat unit proteksi kebakaran untuk meningkatkan keamanan lingkungan permukiman.

Maruarar menegaskan, "Proyek senilai lebih dari Rp7 miliar ini harus dipastikan kualitasnya, mulai dari jalan hingga drainase, agar warga Desa Parit Baru tidak lagi mengalami kendala lingkungan yang buruk." tegasnya.

Alasan Pemilihan Lokasi dan Dampak Program

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjelaskan bahwa Desa Parit Baru dipilih sebagai sasaran utama program karena kondisi infrastruktur dan lingkungannya membutuhkan penataan menyeluruh.

Ia menyampaikan, "Alhamdulillah, Parit Baru ini merupakan sasaran utama untuk pemugaran dan pembangunan kembali lokasi atau lingkungan yang kumuh." ujarnya.

Norsan memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara konsisten menjalankan program penanganan rumah tidak layak huni dan penataan kawasan melalui program bedah rumah yang tersebar di 14 kabupaten atau kota.

Ia menegaskan, "Kita sudah punya program untuk bedah rumah di Provinsi Kalimantan Barat. Rumah yang tidak layak huni kita perbaiki, lingkungannya juga kita tata kembali. Setiap tahun ada program itu." jelasnya.

Norsan menambahkan bahwa Kabupaten Kubu Raya khususnya di sepanjang jalur Jalan Adisucipto memiliki konsentrasi permukiman kumuh yang cukup tinggi akibat pola pembangunan lama yang padat dan tidak tertata sehingga banyak bangunan berdempetan serta saluran air yang kerap tersumbat.

Ia menjelaskan, "Yang paling banyak memang Kabupaten Kubu Raya ini, terutama di jalur Jalan Adisucipto. Penataannya dari dulu sudah seperti ini, dinding bertemu dinding, saluran macet semua. Makanya dipilih di sini untuk direnovasi." katanya.

Program penataan kawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup sekitar 3.492 jiwa penduduk Desa Parit Baru serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Penulis :
Arian Mesa