
Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Tengah melibatkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menangani korban tragedi kemanusiaan di Kabupaten Puncak pasca-insiden penembakan pada 14 April 2026.
Penanganan Korban dan Pembentukan Tim
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan layanan optimal selama masa tanggap darurat.
“Gubernur Papua Tengah meminta kepada kita untuk memastikan semua korban tragedi Puncak mendapatkan penanganan yang baik,” ungkapnya.
Empat OPD yang dilibatkan yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tim tersebut bekerja selama 14 hari masa tanggap darurat dengan fokus pada penanganan medis dan pendataan korban.
Korban Dirawat dan Dukungan Lintas Sektor
Sejumlah korban masih menjalani perawatan di rumah sakit di Nabire dan Jayapura, termasuk satu korban yang dijadwalkan menjalani operasi.
Pemerintah provinsi juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak melalui pendampingan khusus.
“Pemprov tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi, sehingga siapapun harus kita tolong dengan kondisi apapun,” ujarnya.
Selain penanganan medis, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial termasuk beasiswa bagi anak korban yang orang tuanya meninggal.
Pemprov Papua Tengah turut berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti gereja, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua Tengah, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat.
Sebelumnya, insiden penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, dilaporkan menewaskan sedikitnya 12 warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak berdasarkan data Komnas HAM.
- Penulis :
- Aditya Yohan








