Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

ICW: Soal Mahar Rp500 M, KPK Bisa Seret Zulkifli Hasan dan Sandiaga Uno

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

ICW: Soal Mahar Rp500 M, KPK Bisa Seret Zulkifli Hasan dan Sandiaga Uno

Pantau.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan jika KPK bisa ikut andil dalam pengusutan isu mahar politik bakal cawapres Sandiaga Uno.

Menurut Donal, ada dua proses yang bisa dilakukan melalui Bawaslu dan KPK dalam menindak dugaan mahar politik saat pemilu. 

"Kalau Bawaslu fokus pada partai, KPK masuk pada proses pemberian uang dari kandidat atau penerima. Ada dua proses yang bisa dilakukan secara bersamaan tanpa harus saling menunggu," kata Donal dalam diskusi Forum Populi di kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Ray Rangkuti Tantang Nyali Bawaslu Ungkap Mahar Sandiaga Rp500 Miliar

Donal menjelaskan, KPK bisa menyentuh persoalan tersebut karena Sandiaga yang diduga sebagai pihak pemberi mahar merupakan penyelenggara negara. Begitu pula dengan Ketum PAN (salah satu partai disebut menerima mahar) Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua MPR saat ini.

"Jadi dua penyelenggara negara. Satu terduga pemberi, satu terduga penerima. Jadi bisa dijerat pasal suap atau gratifikasi," ucapnya.

Menurut Donal, hal ini harus benar-benar diusut secara serius. Karena mahar politik merupakan akar dari terjadinya korupsi. "Begitu cara korupsi politik, ini lah akar. Studi mengatakan bahwa korupsi di Indonesia terjadi karena proses demokrasi transaksional," pungkasnya. 

Penulis :
Dera Endah Nirani