HOME  ⁄  Nasional

Ini yang Didalami Polisi Terkait Pemeriksaan Joko Driyono

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini yang Didalami Polisi Terkait Pemeriksaan Joko Driyono

Pantau.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri) menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjeratnya lantaran penyidik masih membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara.

Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta menyebut bahwa pemeriksaan itu tim penyidik akan mendalami keterangan dari kliennya terkait puluhan barang bukti yang sebelumnya disita dalam kasus tersebut.

Baca juga: Sempat Beberapa Kali Mangkir, Joko Driyono Penuhi Panggilan Polisi

"Masih sama persis dengan agenda kemarin, mengkonfirmasi bukti-bukti semua," ucap Andru di Polda Metro Jaya, Senin (25/3/2019).

Selain itu, kata Andru, penyidik juga akan mendalami terkait aliran dana yang berdasarkan data-data yang didapat dari rekening Joko Driyono. Akan tetapi, Andru menegaskan bahwa pemeriksaan itu bukanlah terkait kasus pengaturan skor dan masih berkutat pada dugaan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, beberapa waktu lalu.

"Terus untuk melakukan pengecekan rekening itu, aliran-aliran selama ini kegiatan pak Joko sehari-sehari tu aja," jelas Andru.

"Kemudian terkait masalah pengerusakan garis polisi, itu aja," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokdri memenuhi panggilan pemeriksaan ke lima terkait kasus yang menjeratnya. Pria yang kerap disapa Jokdri itu tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.15 WIB.

Selain itu, mantan Plt PSSI yang mengenakan setelan kemeja putih terlihat datang bersama dengan beberapa pengacaranya. Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta menyebut bahwa kliennya itu sudah datang sejak pagi tadi.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Lakukan Penahanan Terhadap Joko Driyono

"Pak Jokdri saat ini sudah di dalam (ruang pemeriksaan). Beliau datang sekitar pukul 09.00 WIB," kata Andru saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi