
Pantau.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono memenuhi panggilan pemeriksaan ke lima terkait kasus yang menjeratnya.
Pria yang kerap disapa Jokdri itu tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.15 WIB.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Batal Periksa (Lagi) Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono
Selain itu, mantan Plt PSSI yang mengenakan setelan kemeja putih terlihat datang bersama dengan beberapa pengacaranya. Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta menyebut bahwa kliennya itu sudah datang sejak pagi tadi.
"Pak Jokdri saat ini sudah di dalam (ruang pemeriksaan). Beliau datang sekitar pukul 09.00 WIB," kata Andru saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Jokdri. Rencananya, pemeriksaan itu akan berlangsung pada Senin (25/3/2019).
"Yang bersangkutan akan datang pada hari Senin besok ya," cetus Argo.
Pada pemeriksaan sebelumnya atau tepatnya pada Rabu, 27 Februari 2019, Jokdri menyebut bahwa hanya menyampaikan dua point kepada tim penyidik.
Kedua point yang disampaikan pada pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga 14.20 WIB itu, yakni terkait klarifikasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan permohonan untuk penundaan pemeriksaan.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Lakukan Penahanan Terhadap Joko Driyono
"Ada dua poin saja. Pertama memang konfirmasi ulang BAP kedua hari Kamis 21 Februari, minggu yang lalu. Kemudian yang kedua, saya secara pribadi menyampaikan permohonan untuk datang kembali minggu depan (hari ini)," ucap Joko Driyono di Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi