
Pantau.com - Polda Jatim mengalami kesulitan untuk mengorek keterangan dari DR (40) yang merupakan istri dari Anwar, pemilik bom ikan yang meledak di Pasuruan, Kamis, 5 Juli 2018 lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, hingga kini DR tidak memberikan penjelasan dan keterangan apapun kepada polisi.
"Masih kita mintai keterangan, karena sampai sekarang masih GTM, gerakan tutup mulut," kata Barung seperti dikutip dari RRI, Selasa (17/7/2018).
Baca juga: Bom Pasuruan Meledak Saat Dirakit, Polisi Masih Buru Pelaku
Hingga kini tercatat DR telah mendekam di Mapolres Pasuruan selama 12 hari untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan Anwar dengan jaringan terorisme. Anwar pun hingga kini masih buron.
"Karena dalam Undang-Undang itu ada perpanjangan kalau umpamanya 7X2 atau 14 hari itu kurang, dirasa masih butuh perpanjangan, akan kita perpanjang, dalam rangka mengungkap," ujar Barung.
Baca juga: Polisi Buru Pria yang Kabur Bawa Ransel Saat Ledakan di Pasuruan
Sampai saat ini, kata Barung, status DR masih menjadi terperiksa, belum menjadi saksi ataupun tersangka. Diakui Barung, bungkamnya DR membuat polisi mengalami kesulitan mendapatkan informasi terkait Anwar.
Sementara itu, Anwar yang diduga membuat bondet tersebut saat ini masih dalam pengejaran petugas. Bahkan diketahui, jika yang bersangkutan memiliki tiga tanda pengenal, polisi telah mengidentifikasi identitas sebenarnya.
- Penulis :
- Adryan N