Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jadi Kurir Peredaran 2 Kg Sabu, Pasangan Suami Istri Dibekuk

Oleh Adryan N
SHARE   :

Jadi Kurir Peredaran 2 Kg Sabu, Pasangan Suami Istri Dibekuk

Pantau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur bersama BNN Kota Balikpapan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang akan diedarkan di Balikpapan.

Dua orang kurir yang merupakan sepasang suami-istri berinisial DS (29) dan istrinya LE (33) turut diamankan. Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan keduanya diamankan di sebuah pusat berbelanjaan di kawasan MT Haryono Balikpapan.

Baca juga: Anggota BNN Terciduk Transaksi Narkoba di Apartemen, Polisi Cek Statusnya

Saat penggerebakan keduanya berusaha kabur namun berhasil digagalkan. Dari tangan keduanya, petugas menemukan 20 paket besar sabu. Masing-masing paket seberat 100 gram brutto.

“Mereka sempat mengelak dan mau kabur tetapi personel kita sigap jadi berhasil kita amankan”, katanya kepada awak media, di Balikpapan Selasa (22/10/2019).

Keduanya berdalih hanya sebagai kurir yang bertugas mengambil barang dari seseorang. Hingga kini kasus tersebut masih dalam upaya pengembangan petugas dalam rangka mengungkap sindikat narkotika yang lebih besar.

Baca juga: 12 Ton Daun Mengandung Narkoba Akan Dimusnahkan di Palangka Raya

“Masyarakat memang semua harus peduli. BNN tidak bisa bekerja sendiri kalau tidak ada informasi dari masyarakat sulit mengungkap sindikat ini. Peran media juga sangat penting, jadi wartawan juga harus beritakan yang sesuai, selalu di-update”, lanjutnya.

Selanjutnya pelaku DS dan LE saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dimana keduanya dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU 35/2009 tentang Narkotika.

rn
Penulis :
Adryan N