
Pantau.com - Presiden Joko Widodo mengatakan akan menagih pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan kepada Kapolri yang baru.
"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, saya kira akan saya kejar pada Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Presiden Joko Widodo saat diskusi bersama wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Sebelumnya, pada 19 Juli 2019, Jokowi memberikan tambahan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga Oktober 2019 yaitu 3 bulan setelah Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu tersebut, Tito Karnavian malah dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Oktober 2019.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Selesai, Begini Kabar dari Istana
Presiden mengakui ada perkembangan dalam pengusutan kasus yang ditangani Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tersebut.
"Saya sudah sudah melihat laporan kemarin sebelum saya angkat menjadi Mendagri kepada Pak Tito, saya kira ada perkembangan yang sangat baik yang akan segera diteruskan Kapolri baru," kata Jokowi.
Presiden Jokowi sudah mengusulkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri pengganti Tito Karnavian.
"Segera diumumkan kalau betul-betul sudah selesai, ini bukan sebuah kasus yang mudah," ucapnya.
Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, Apa Saja?
Pada 17 Juli 2019, TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TGPF yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
- Penulis :
- Lilis Varwati