
Pantau.com - Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily menyoroti aksi demontrasi yang rencananya akan dilakukan oleh Kivlan Zen dan kawan-kawan di Kantor KPU RI guna menuntut pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi. Menurutnya adanya aksi itu menunjukkan sikap tidak siap kalah
"Saya kira langkah yang dilakukan oleh Kivlan Zen dan kawan kawannya itu kan menunjukkan bahwa memang mereka tidak siap untuk kalah," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: Polisi Perketat PengamananJelang Aksi Kivlan Zen Cs Kepung KPU
Ace mempertanyakan mengapa pihak Kivlan cs meminta paslon nomor urut 01 untuk didiskualifikasi. Menurutnya, selama ini Pemilu 2019 sudah berjalan dengan lancar dan damai.
"Apanya yang perlu didiskualifikasi karena kita tahu bahwa proses pemilu sudah berjalan dengan baik, lancar walaupun memang ada beberapa kekurangan dan saya kira itu harus dibuktikan kecurangan kecurangan tersebut dengan data-data yang dimiliki oleh mereka," ungkapnya.
"Karena proses yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu sudah sangat terbuka transparan dan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh rakyat," lanjutnya.
Kendati begitu, Ace dan pihaknya mempersilahkan demonstrasi yang dilakukan Kivlan cs hari ini. Hanya saja, menurutnya demonstrasi itu dilakukan dengan tidak menekan hasil yang telah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.
Baca juga: Video Kivlan Zen Bersitegang dengan Wiranto Soal Kerusuhan 1998
"Jadi kalau sekarang ini ada pihak-pihak yg mengatasnamakan rakyat mereka sesungguhnya justru menentang terhadap apa yang menjadi kehendak rakyat yang telah ditentukan oleh rakyat tanggal 17 April yang lalu," tuturnya.
"Jadi menurut kami sebaiknya apalagi ini di bulan ramadhan sebaiknya kita jangan melakukan tindakan-tindakan yang memprovokasi masyarakat, kita harus terima dan tunggu hasil perhitungan sesuai dengan hasil yang disampaikan 22 Mei ini walaupun kami Tim Kampanye Nasional sangat meyakini untuk memenangkan pilpres 2019," tandasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi