
Pantau.com - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengaku setuju dengan usulan untuk merevisi Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Ia menyarankan hal itu sesegara mungkin dilakukan jika sudah terbentuk kepemerintahan baru dari presiden dan anggota DPR terpilih.
"Saya setuju setelah terbentuknya pemerintahan baru, DPR yang baru segera maju dengan revisi UU 7 tahun 2017," ujar Zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Waketum PAN Dukung TKN Undang BPN Pantau 'War Room' Kubu 01
Menurutnya, banyak pertimbangan yang membuat UU Pemilu bisa direvisi. Salah satunya wacana untuk memisahkan antara pilpres dengan pileg ke depan. Hanya saja menurut putusan MK mengatakan yang hanya boleh dipisah dari pilpres itu hanya pemilihan tingkat DPRD Kabupaten dan Kota.
"Ada usulan misalnya pemilunya dipisah antara nasional dan lokal. Itu juga boleh. Bisa saja. Kan dalam keputusan MK yang penting yang diserentakkan legislatif dengan presiden," ungkapnya.
Zainudin mengingatkan, jika nantinya UU Pemilu direvisi harus segara dilakukan sejak awal setelah anggota DPR RI yang baru terpilih. Menurutnya jangan sampai UU Pemilu ini dirancang dengan waktu yang sangat mepet seperti apa yang terjadi pada 2017 lalu.
"Jangan kayak kemarin mepet idealnya buat penyelenggara mereka sudah punya pegangan undang-undang apa yang menjadi patokan itu kira-kira 24 bulan sebelumnya. Kemarin sudah di ujung-ujung kita baru jadi bulan Agustus atau Juli 2017 sementara 2018 sudah mulai tahapan pemilu cuma memang kita menghitungnya ke hari H," ungkapnya.
Baca juga: TKN Jokowi Undang BPN Prabowo ke Pusat Rekapitulasi Suara Kubu 01
Sementara itu terkait dengan evaluasi secara keseluruhan terkait penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, menurutnya semua berjalan dengan baik. Ia mengatakan, jika masih ditemukan beberapa kesalahan itu merupakan hal yang wajar sebab ini menjadi kali pertama buat Indonesia menjalani pemilu serentak.
"Kalau masih ada kekurangan kita akui itu bersama tapi bukan berarti mereka menyimpang dari UU dan PKPU. Kita kasih semangat mereka supaya selesai," tandasnya.
rn- Penulis :
- Adryan N