Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

Pantau.com - Penyidik KPK memanggil dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan suap dana perimbangan daerah. Satu anggota DPR berasal dari partai Golkar, Azis Syamsudin dan satu lagi merupakan kader PDIP, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMN (Amin Santono) dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah," kata Febri kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: KPK Kembali Tahan Tiga Anggota DPRD Sumut

Selain keduanya, penyidik juga menjadwalkan memanggil Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2 Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Yudi Sapto Pranowo.

"Yang bersangkutan juga akan diperiksa untuk tersangka AMN," ucap Febri.

Tersangka Amin Santoso merupakan anggota DPR Komisi XI. Selain Amin, KPK juga menetapkan status tersangka kepada pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo, dan dua orang pihak swasta Eka Kamaluddin juga Ahmad Ghiast. Ghiast diduga sebagai pemberi suap, sementara Eka berperan sebagai perantara.

Baca juga: KPK: Ada Pejabat Negara Terima Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler