HOME  ⁄  Nasional

KPK, Pemprov Jabar, dan BPN Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK, Pemprov Jabar, dan BPN Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saksikan proses penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda Jawa Barat dengan dengan Badan Pertanahan Nasional di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (29/4/2019).

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan perjanjian kerjasama itu salah satu upaya KPK dalam pemberantasan korupsi terintegrasi. Sekaligus untuk optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se-Jawa Barat.

Baca juga: Genjot Lapor LHKPN, Wali Kota Bogor Boyong Anak Buahnya ke KPK

"Melalui kerja sama ini, Pemerintah Daerah akan mengimplementasikan aplikasi alat rekam data transaksi secara online yang bisa dipantau secara real time. Dengan begitu, semua transaksi akan terekam dan menutup celah korupsi," kata Febri kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Ia menambahkan, dalam kesepakatan tersebut terdapat empat poin yang menjadi perjanjian kerjasama. Di antaranya:

1. Sertifikasi Tanah Pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah (terutama tanah)
2. Koneksi host to host untuk BPHTB
3. Penggunaan Data Bersama Zonasi Nilai Tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota
4. Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap

"Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, akan dilakukan workshop Implementasi host to host BPHTB Pemda se-Jawa Barat dengan BPN Provinsi Jawa Barat. Untuk penertiban aset daerah akan diselenggarakan rapat koordinasi penertiban aset dengan BPN, Polda, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat," paparnya.

Baca juga: Amnesti Internasional AS Beri Dukungan KPK Usut Teror Novel Baswedan

Proses penandatanganan itu dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, dan Direktur Utama Bank BJB.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler