Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Markus Nari Terkait Kasus e-KTP

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Markus Nari Terkait Kasus e-KTP

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil anggota Komisi II DPR Markus Nari yang juga tersangka korupsi proyek KTP elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara korupsi e-KTP. 

"Kemarin KPK melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Toyota Land Cruiser warna hitam yang diduga merupakan milik tersangka MN dan dimasukkan sebagai salah satu barang bukti dalam perkara ini," kata Febri kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP

Dalam kasus korupsi e-KTP, Markus Nari merupakan tersangka ke-8 yang ditetapkan oleh KPK. Politisi Golkar itu diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek e-KTP pada tahun anggaran 2013. 

Sebagai imbalan, Markus menerima Rp4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri Sugiharto, yang kini telah berstatus terpidana kasus e-KTP.

Baca juga: KPK Periksa Ketua Fraksi Golkar Terkait Kasus Sofyan Basir

Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima uang dari proyek e-KTP senilai USD400 ribu.


rn
Penulis :
Adryan N