Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Temukan Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Suap Perizinan Properti Cirebon

Oleh Kontributor ANU
SHARE   :

KPK Temukan Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Suap Perizinan Properti Cirebon

Pantau.com - Dalam penyidikan kasus tersebut dengan tersangka Herry Jung, KPK juga telah menggeledah lima lokasi di Jakarta pada 6-7 November 2019, yakni tiga kantor kantor PT Hyundai Jakarta di Gedung BRI 2 di Jalan Jenderal Sudirman, Wisma GKBI di Jalan Jenderal Sudirman, dan Menara Jamsostek di Jalan Gatot Subroto.

Selanjutnya, kantor PT Cirebon Energi Prasarana di Pondok Indah dan rumah tersangka Herry Jung di Permata Hijau.

Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen perizinan dan proyek terkait perkara gratifikasi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan pemberian suap oleh tersangka Herry Jung.

Baca juga: Korupsi BLBI: KPK Kirim Permintaan Red Notice pada Interpol

Diketahui, KPK pada Jumat, 15 November 2019, telah menetapkan Herry Jung dan Sutikno sebagai tersangka dalam pengembangan perkara pemberian suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon.

Dalam konstruksi perkara disebutkan, tersangka Herry Jung diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Bupati Cirebon 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

Selanjutnya, tersangka Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT King Properti.

Penulis :
Kontributor ANU