Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU: Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri yang Beredar di Medsos Hoax

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPU: Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri yang Beredar di Medsos Hoax

Pantau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan hasil pemungutan suara di luar negeri yang saat ini beredar di media sosial adalah hoax.

"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh panitia pemilihan luar negeri dan KPPS luar negeri," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Hasyim menegaskan penghitungan suara pemilih WNI di luar negeri dilakukan bersamaan dengan di Indonesia, 17 April 2019 sesuai waktu setempat.

Baca juga: Pemilu 2019 Telah Dimulai di Luar Negeri, KPU Pastikan Aman Terkendali 

Ia menambahkan surat suara yang ada di dalam kotak suara disimpan di tempat yang aman, dikawal polisi atau petugas keamanan, disegel serta dipantau kamera pengawas atau CCTV.

Menurut Hasyim, hasil perolehan suara baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 waktu setempat, selesai dilakukan.

Saat ini, proses pemungutan suara di luar negeri baru dilakukan di Sana'a Yaman pada Senin, 8 April 2019, menyusul Panama dan di Quito, Ekuador pada Selasa, 9 April 2019.

Sedangkan pada Rabu (10/7/2019) ini, pemungutan suara dilaksanakan di Thailand yakni di Bangkok dan Songkhla. "Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," imbuhnya.

Baca juga: KPU Tetapkan 190 Juta DPT dan 810 Ribu TPS di Pemilu 2019 

KPU telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di luar negeri yang tersebar di 260 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 664/PP.05.2-Kpt/01/KPU/III/2019.

"Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya. 

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler