HOME  ⁄  Internasional

Lira Terjun Bebas, Turki Tetap Keukeuh Tolak Bebaskan Pastor AS Andrew Brunson

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Lira Terjun Bebas, Turki Tetap Keukeuh Tolak Bebaskan Pastor AS Andrew Brunson

Pantau.com - Pengadilan Turki menolak permohonan banding AS terhadap seorang Pastor AS Andrew Brunson agar dibebaskan dari tahanan rumah.

Pengacara Brunson, Ismail Cem Halavurt mengajukan permohonan banding untuk kedua kali ke satu pengadilan Turki di Provinsi Izmir, bagian barat Turki, agar mencabut tahanan rumah dan larangan bepergian kliennya.

Menurut Harian Hurriyet, Pengadilan Pidana Ke-2 menolak petisi Halavurt dan mengirimnya ke pengadilan tinggi, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: AS Jatuhi Sanksi Terhadap 2 Pejabat Turki Atas Penahanan Seorang Pendeta

Pehananan yang berlanjut atas pastor AS tersebut telah meningkatkan ketegangan antara kedua sekutu NATO itu. AS menjatuhkan sanksi atas Turki, melipat-gandakan tarif alumunium dan baja sehubungan dengan kasus Brunson, yang membuat mata uang lira Turki merosot terhadap dolar AS.

Brunson, yang telah tinggal di Turki lebih dari dua dasawarsa, dituduh membantu pendukung Fethullah Gulen, tokoh agama yang tinggal di Amerika Serikat.

Pemerintah Turki mengatakan Gulen adalah dalang usaha kudeta pada 2016 terhadap Presiden Tayyip Erdogan. Brunson ditahan dua tahun lalu dan menghadapi ancaman hukuman sampai 35 tahun penjara jika terbukri bersalah.

Baca juga: AS Bakal Jatuhi Sanksi Keras Terkait Penahanan Seorang Pastor, Turki Cuek

Pastor tersebut juga dituduh melakukan kegiatan mata-mata selain hubungan dengan Fethullah Gulen serta Partai Pekerja Kurdistan (PKK).

Proses pengadilan berikutnya Brunson dijadwalkan pada 12 Oktober.

Penulis :
Widji Ananta

Terpopuler