
Pantau.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI menilai tidak perlu ada penetapan bencana nasional terkait Gempa dan Tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah.
Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya lebih lanjut untuk instrumen keuangan untuk bencana pihaknya mengaku akan membahas dalam rapat terbatas yang digelar besok, 2 Oktober 2018.
"Nanti, tunggu diumumkan. Sekarang masih preliminary, Bu Ani (Menteri Keuangan/Sri Mulyani) akan sampaikan nanti. Besok kita akan ada Ratas mengenai itu," ungkap Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Baca juga: Menteri Jonan Pastikan Unsur ESDM Gerak Cepat Pulihkan Layanan di Palu
Terkait bencana gempa Palu, ia menilai tidak perlu menetapkan bencana nasional, pasalnya, penanganan bencana di Sulteng sudah lebih dari bencana nasional meski tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Enggak perlu saya kira. Penanganannya sudah lebih dari bencana nasional," ujarnya
Lebih lanjut kata dia, Presiden Joko Widodo telah mengatakan secara terpilih Indonesia akan menerima bantuan internasional.
"Presiden sudah mengatakan secara terpilih kita akan menerima bantuan internasional," ungkapnya.
- Penulis :
- Nani Suherni