
Pantau.com - Pemerintah Malaysia mengumumkan bahwa kapal layar besar Equanimity akan dijual kepada Genting Malaysia Bhd atau perusahaan "special purpose vehicle" (SPV) dengan harga USD126 juta.
"Mahkamah Admiralti Kuala Lumpur pada hari ini telah memberikan persetujuan untuk menerima penawaran pembelian Equanimity dari Genting dengan syarat-syarat tertentu," ujar Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas kepada media.
Dia mengatakan harga penjualan USD126 juta akan dibayar oleh Genting dan akan diterima oleh Mahkamah pada penghujung April 2019. "Ini bakal menjadi pemulihan dari skandal 1MDB yang tertinggi sejauh ini untuk Pemerintah Malaysia dalam jangka waktu cuma delapan bulan dari tanggal tindakan ini dimulai," katanya.
Baca juga: Najib Razak Terancam Hukuman 100 Tahun Penjara Terkait Korupsi 1MDB
Jumlah 126 juta dollar AS ini ialah tawaran terbaik yang diterima dalam tempo lima bulan semenjak Oktober 2018,.
Pada awal diumumkan untuk penjualan kapal Equanimity banyak penawaran yang diterima dalam waktu tersebut dan hanya sebagian kecil saja yang melebihi 100 juta dollar AS.
"Walau bagaimana pun, Genting telah menawar dengan harga tertinggi yang pada hari ini telah disahkan oleh Mahkamah untuk diterima. Penawaran Genting telah dirundingkan secara terus dengan Pemerintah Malaysia, tiada komisi agen yang perlu dibayar yang membawa kepada penghematan sebanyak 4.4 juta dollar AS," katanya.
Baca juga: Doan Houang yang Dituduh Bunuh Kim Jong Nam Bebas Vonis Mati
Dia mengatakan meskipun nilai harga pasaran Equanimity oleh Winterbotham sebesar 130 juta dollar AS tidak tercapai namun pengembalian kepada Pemerintah Malaysia adalah yang terbaik kalaupun tidak lebih baik daripada yang direncanakan.
"Penjualan Kementrian Kehakiman dengan nilai 126 juta dollar AS adalah bersejarah dari berbagai segi," katanya.
Kapal milik pengusaha Malaysia Jho Low tersebut pernah ramai dibicarakan di publik Indonesia saat kapal mewah tersebut ditangkap di Pelabuhan Benoa Bali.
- Penulis :
- Widji Ananta