Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Masih Ribut Penurunan Tiket Pesawat, YLKI: Hapus PPN-nya

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Masih Ribut Penurunan Tiket Pesawat, YLKI: Hapus PPN-nya

Pantau.com - Pemerintah kembali menurunkan tiket pesawat, kali ini untuk jenis maskapai no frill atau LCC (Low Cost Carrier, pesawat berbiaya rendah). Hal ini kembali menjadi sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, jika tujuannya untuk mendorong agar tiket pesawat lebih terjangkau masyarakat, maka upaya ini patut diapresiasi. Diharapkan intensitas masyarakat untuk terbang lebih meningkat karena tarifnya lebih terjangkau. 

"Memang selama 6 bulan terakhir semua maskapai menggunakan tarif tinggi, termasuk maskapai kategori LCC. Dampaknya jumlah penumpang turun signifikan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Penurunan Harga Tiket Pesawat Sumbang Deflasi di Bulan Juni

Namun jika dicermati secara mendalam, intervensi pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat adalah bentuk anomali, bahkan inkonsistensi, khususnya terhadap kebijakan formulasi tiket pesawat, yang berbasis TBA (Tarif Batas Atas).

Sebab baik untuk maskapai full services dan atau LCC, belum ditemukan kasus adanya pelanggaran TBA. Jadi apa salahnya mereka menggunakan tarif tinggi yang nota bene mengacu pada TBA yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

"Oke, komponen tarif pesawat diturunkan, tetapi pemerintah tidak berkontribusi langsung untuk menurunkan besaran tiket pesawat. Dalam hal ini, seharusnya pemerintah menghapus PPN pada tiket pesawat. Dihapuskannya PPN tiket pesawat, otomatis akan menurunkan besaran tiket pesawat secara signifikan," jelasnya.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Masih Abu-abu? Darmin: Tunggu Senin, Nanti Ditagih

Untuk menghindari ada perang tarif, ia menilai,  pemerintah bisa mendorong dan bersinergi dengan KPPU untuk mempercepat hasil penyelidikannya terkait adanya dugaan praktik kartel setelah terjadi duopoli antara Garuda Group dengan Lion Group.

Ia juga menyarankan agar sebaiknya pemerintah menghentikan wacana mendatangkan maskapai asing untuk melayani penerbangan domestik. Praktik ini tidak lazim di dunia penerbangan manapun di dunia. Dan akan banyak menabrak regulasi, baik regulasi nasional dan atau internasional, jika pemerintah nekat mendatangkan maskapai asing.

"Seharusnya pemerintah fokus untuk menata industri penerbangan nasional agar lebih efisien, mempunyai keberlanjutan finansial yang baik, mempunyai daya saing tinggi di tingkat global, plus endingnya makin optimal dalam meningkatkan pelayanan pada konsumennya. Bukan malah ngrecokin," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni