Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

PDIP Disebut Inisiator Kenaikan PPN 12%

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

PDIP Disebut Inisiator Kenaikan PPN 12%
Foto: Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. IG Ganjar Pranowo

Pantau – PDIP disebut sebagai inisiator kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil dari Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang merupakan produk DPR periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDIP.

"Kenaikan PPN 12%, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Wihadi menilai sikap PDIP yang kini meminta penundaan kenaikan PPN sangat bertolak belakang dengan peran partai tersebut dalam pembahasan UU HPP. Ia juga menekankan bahwa Panitia Kerja (Panja) pembahasan kenaikan PPN saat itu dipimpin oleh PDIP.

Baca juga: Gerindra Akui Heran Fraksi PDIP Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," ujarnya.

Prabowo Dinilai Bijaksana Jaga Daya Beli

Wihadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah untuk memastikan kenaikan PPN tidak berdampak besar pada masyarakat menengah ke bawah. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mengarahkan kenaikan PPN hanya untuk barang-barang mewah.

"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," ungkapnya.

Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang menggiring opini seolah-olah kenaikan PPN 12% adalah keputusan pemerintahan Presiden Prabowo.

"Yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," tegas Wihadi.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Wira Kusuma