Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Gerindra Akui Heran Fraksi PDIP Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Gerindra Akui Heran Fraksi PDIP Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Foto: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati. (foto: ANTARA)

Pantau - Wakil Ketua Partai Gerindra, Rahayu Saraswati mengaku heran dengan sikap PDIP yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12%. 

Menurutnya, sikap PDIP tersebut bertentangan dengan peran mereka dalam pembahasan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengamanatkan kenaikan PPN tersebut.

“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%,” ujar Sara kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Sara mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPR lainnya juga merasa heran dengan penolakan PDIP yang baru disampaikan saat ini. 

Ia mempertanyakan mengapa PDIP tidak menyatakan keberatan saat memimpin Panitia Kerja (Panja) UU HPP.

Baca Juga: PPN 12% Berlaku di Januari 2025, Puan Rasakan Kekhawatiran

“Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak, ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” kata Sara.

Sikap PDIP disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, yang meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan PPN 12%. 

Dalam rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kamis (5/12), Rieke berharap kebijakan tersebut dibatalkan sebagai kado tahun baru bagi rakyat.

“Pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Rieke.

Penulis :
Aditya Andreas