
Pantau.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tetap menginginkan peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III tetap disubsidi.
"Kita dorong supaya upaya-upaya membuat BPJS terutama PBPU dan BP kelas tiga bisa terbantu iurannya, itu saja," kata dia usai menghadiri puncak acara Hari Kesehatan Nasional di Kementerian Kesehatan Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Menkes: Perlu Data yang Benar untuk Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Kelas III
Dia menjelaskan hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet yang rencananya diadakan hari ini di Istana bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian serta lembaga terkait lainnya.
Namun, Menkes Terawan menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan apapun terkait dengan wacana subsidi bagi peserta PBPU dan BP kelas III.
"Jadi belum ada keputusan. Di berita begitu-begitu, mohon doa saja supaya upaya kita berhasil. Kan ini proses koordinasi, proses bagaimana kita berbicara dengan baik sehingga intinya tujuannya bisa tercapai. Artinya, yang selama ini sudah bayar tidak naik iurannya karena tersubsidi yang PBPU dan BP," kata dia.
Baca juga: Kabar Gembira! Menkes Sebut Iuran BPJS Kelas III Akan Disubsidi Pemerintah
Sebelumnya, Terawan sempat mengusulkan agar kenaikan iuran bagi peserta PBPU dan BP BPJS Kesehatan kelas III mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Ia mengaku berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas wacana tersebut.
rn- Penulis :
- Adryan N