Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Niat Ngutang Online? Begini Agar Hidupmu Terjamin Keamanannya

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Niat Ngutang Online? Begini Agar Hidupmu Terjamin Keamanannya

Pantau.com - Pasca terjadinya penyalahgunaan data pribadi borrower pinjaman online asal Solo oleh penyedia jasa pinjaman online bernama InCASH, Satuan Tugas Waspada Invetasi memperingati agar masyarakat teliti saat memilih platform pinjol. 

Ketua Satuan Tugas Waspada Invetasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan dengan kemajuan teknologi, siapapun dapat dengan mudah membuat platform pinjaman online

"Saat ini sangat mudah membuat aplikasi dan situs dengan kemajuan teknologi. Setiap saat bisa saja orang membuat aplikasi," ujarnya kepada Pantau.com, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Aduan Pinjaman Online Capai 3.000-an, Korban Seperti Asep Masih Banyak?

Sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk waspada, dengan tidak meminjam dari fintech ilegal.

"Telah banyak pelajaran yang kita peroleh berupa intimidasi, teror dan pelecehan yang dilakukan fintech ilegal. Ini menjadi peringatan kepada masyarakat kita," paparnya. 

Ia memaparkan setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan jika ingin mengajukan pinjaman online, diantaranya: 

1. Pastikan fintech terdaftar di OJK yang bisa dilihat di website ojk.go.id

2. Pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Lihat penghasilan anda apakah cukup untuk mencicil pinjaman. Jangan melakukan pinjaman baru untuk membayar pinjaman lama.

3. Pahami kewajiban dan risikonya, bunganya, fee dan denda. Jangan menyesal setelah menerima pinjaman.

Baca juga: Miris Kisah Asep, Korban Pinjaman Online yang Terjerat Bunga Rp19 Juta

Penulis :
Nani Suherni