HOME  ⁄  Nasional

OTT Kejati DKI: KPK Turut Sita Uang 21 Ribu Dollar Singapura

Oleh Adryan N
SHARE   :

OTT Kejati DKI: KPK Turut Sita Uang 21 Ribu Dollar Singapura

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang sebanyak 21 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp219 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Uang itu diduga sebagai transaksi suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI.

"Barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Jumat (28/6/2019). 

Baca juga: KPK Gelar OTT di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Sebelumnya, Laode juga mengatakan dalam operasi senyap itu lima orang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut. 

"Konferensi pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," pungkas Laode.

Baca juga: OTT Kejati DKI: 2 Jaksa, 2 Pengacara, dan Seorang Swasta Digiring KPK

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT dilakukan di Jakarta dan menangkap pihak kejaksaan. 

"Betul ada OTT. Itu ada kolaborasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler