Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penyelidikan Jalan Gubeng Ambles: Polisi Bidik Pemberi Izin Proyek RS Siloam

Oleh Adryan N
SHARE   :

Penyelidikan Jalan Gubeng Ambles: Polisi Bidik Pemberi Izin Proyek RS Siloam

Pantau.com - Polda Jawa Timur tengah membidik pemberi izin proyek basement (ruang bawah tanah) Rumah Sakit Siloam yang dinilai turut bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya.

"Kami melihat ada temuan dari segi perizinannya," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Jalan Raya Gubeng yang Ambles Mulai Terhubung

Untuk itu, Luki memastikan saat ini pihaknya sedang menelusuri siapa yang mengeluarkan izin, termasuk pihak yang terlibat mengupayakan pengajuannya.

Perizinan proyek basement Rumah Sakit Siloam sempat dipersoalkan oleh sejumlah legislator DPRD Kota Surabaya pascaamblesnya Jalan Raya Gubeng sepanjang sekitar 100 meter, lebar 30 meter, dengan kedalaman mencapai 20 meter pada 18 Desember lalu.

Salah satunya dilontarkan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji yang menyebut ada unsur kelalaian dari pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal pemberian izin proyek, termasuk pengawasan terhadap kontraktor dan konsultan perencanaannya.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menuding amblesnya Jalan Raya Gubeng akibat karut marutnya perizinan Pemerintah Kota Surabaya.

Luki mengatakan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya telah mengumpulkan bukti lengkap berupa data-data dokumen yang ditunjang oleh keterangan para saksi.

Baca juga: Polisi Periksa 34 Saksi Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya

"Dalam proses penyidikan kasus ini kami juga sudah mendapatkan masukan para saksi ahli dari berbagai latar belakang," tuturnya.

Selain masih sedang mendalami proses perizinan proyek yang telah ditemukan kejanggalan, kata Luki, progres penyidikan sejauh ini telah mengerucut kepada empat orang penanggung jawab proyek yang kemungkinan dalam waktu dekat bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing adalah dari pihak perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, dan konsultan pengawas proyek. "Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah kami umumkan tersangkanya," tuturnya.


Penulis :
Adryan N