
Pantau.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik tengah memeriksa ponsel milik kedua tersangka kasus penyiraman air keras.
"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilihat apa yang ada di sana," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Mahfud Sebut Pro-Kontra Kasus Novel Baswedan Dibuktikan di Pengadilan
Ia menambahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka RB dan RM yang kini mendekam di Rutan Bareskrim.
"Pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka," katanya.
Baca juga: Video Pelaku Penyiraman Air Keras Sebut Novel Baswedan Pengkhianat
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan polisi.
- Penulis :
- Lilis Varwati