
Pantau - Polsek Johar Baru berhasil membekuk RAP alias K, pelaku penyiraman air keras ke 3 korbannya di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (Jakpus). RAP alias K diringkus polisi usai buron sejak September 2023.
"Kejadiannya rabu 20 September 2023 jam 23.00 WIB, ditangkapnya 7 Februari 2024," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah di kantornya, Rabu (21/2/2024).
Dia mengungkapkan, pelaku menjalankan aksi penyiraman air keras itu bersama rekannya yang kini buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Johar Baru. Motif pelaku menyiram air keras ke 3 korban itu didasari dendam kesumat.
"Satu lagi dalam DPO sekarang masih pengejaran atas nama GS. Modus operandi sakit hati," ungkap Ubaidillah.
Diungkapkannya, pelaku menyiram air keras dengan gayung. Pelaku menyiram air keras saat melihat 3 korbannya melintas menggunakan sepeda motor.
"Pada saat korban melintas (disiram), ada tiga orang yang sempat kesiram. Begitu melintas jam 23.10 WIB disiram sehingga korban merasa kesakitan. Pelaku kabur, lalu korban membuat laporan, langsung kami antarkan ke RSUD untuk visum," tutur Ubaidillah.
RAP alias K dijerat Pasal 170 tentang tindakan kekerasan kepada orang ataupun barang. Tersangka juga terancam hukuman bui maksimal 5 tahun.
"Kita sangkakan pasal 170 dengan hukuman sekitar 5 tahun," ujarnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino