
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), Sidoarjo, pada pukul 09.00 WIB.
Saat ini Rommy telah diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Benar. Di Kanwil Kemenag Sidoarjo pukul 09.00,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera kepada Pantau.com.
Baca juga: Ketum PPP Romahurmuziy Sebut HTI Bersembunyi di Belakang Prabowo
Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Redaksi Pantau.com telah berupaya meminta konfirmasi ke KPK mengenai OTT ini, namun belum ada yang memberikan klarifikasi.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi