
Pantau.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap seorang sutradara film Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Penangkapan Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Lewat Anus
Sutradara film "Anak Negeri Megalith" itu diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Senin kemarin.
Argo menuturkan awalnya polisi menangkap Amir bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu alat isap sabu, serta dua telepon seluler.
Baca juga: Cerita Nunung Bohongi Cucu untuk Tutupi Kasus Narkoba
Selanjutnya, polisi meringkus seorang tersangka lainnya bernama Trisna di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu, dan telepon seluler.
Saat ini, petugas masih mendalami keterangan para tersangka guna mengetahui pemasok jaringan narkoba tersebut.
rn- Penulis :
- Adryan N