
Pantau.com - Polda Riau masih menunggu pelapor penghinaan Ustadz Abdul Somad yang dilakukan oleh seorang warga Pekanbaru berinisial JB alias Jony Boyok melalui media sosial Facebook.
Kapolda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan hingga kini pelaku penghinaan Ustaz kondang yang akrab disapa UAS itu baru sebatas diserahkan ke polisi oleh Front Pembela Islam (FPI).
"Terkait hal tersebut kita butuhkan adanya pelapor untuk bisa ditindaklanjuti proses hukumnya," kata Sunarto di Pekanbaru, Rabu malam (5/9/2018).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ditolak Dakwah, Politisi PDIP: Sebaiknya Lapor Polisi
Ia mengatakan saat ini Polda Riau belum dapat melanjutkan proses hukum Jony Boyok, pria berusia 47 tahun yang selama beberapa hari terakhir menjadi sorotan warga Pekanbaru dan penggemar Ustaz Abdul Somad.
Melalui akun Facebook, Jony yang merupakan seorang kontraktor dan notabene seorang muslim itu menyebut UAS sebagai sosok yang jahat. Bahkan, dia menyebut UAS lebih jahat dari setan. Alhasil, penyataan yang diunggah pada 2 September 2018 lalu itu dikecam masyarakat.
Baca juga: PKS Angkat Bicara Terkait Penolakan UAS Berdakwah di Beberapa Daerah
Sunarto mengatakan saat ini JB masih sebatas diamankan oleh polisi di Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
"Sementara yang bersangkutan mengamankan diri di kantor ini. Sementara kita menunggu pelapor dari korban," kata Sunarto.
Meski begitu, dia menegaskan polisi akan mengambil tindakan tegas jika sudah ada pelapor yang melaporkan tindakan tersebut.
- Penulis :
- Adryan N