Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Agendakan Pemeriksaan Caleg PAN Eggi Sudjana Soal People Power

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Agendakan Pemeriksaan Caleg PAN Eggi Sudjana Soal People Power

Pantau.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana direncanakan menjalani pemeriksaan terkait pernyataanya tentang people power alias gerakan rakyat. Rencananya, pemeriksaan itu akan berlangsung pada Jumat (26/4/2019) siang.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dilaporkan oleh Dewi Tanjung terkait pidato seruan people power alias gerakan rakyat. Laporan terhadap Eggi merujuk pada tuduhan makar dan melanggar undang-undang ITE, pada Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Kubu Eggi Sudjana Laporkan Penyidik PMJ ke Divisi Propam Polri, Kenapa?

Dalam laporan itu, sejumlah barang bukti berupa video Eggi Sudjana saat menyerukan people power ikut disertakan.

"Sesuai surat panggilan, dipanggil Kamneg (Keamanan Negara) Krimum pada pukul 14.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).

Laporan terhadap Eggi Sudjana telah teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan permufakatan jahat atau makar.

Baca juga: Ini 2 Dakwaan untuk Eggi Sudjana yang Dilaporkan Kapitra Ampera ke Polisi

Dengan laporan itu, Eggi diduga telah melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junctoPasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) junctoPasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi