
Pantau.com - Polisi mengatakan telah membuka kembali penyelidikan atas tuduhan perkosaan yang dibuat oleh mantan model seksi terhadap Cristiano Ronaldo di penthouse suite Las Vegas hotel pada tahun 2009.
Kathryn Mayorga (34) dari Las Vegas, membuat BAP, yang dibacakan pengadilan distrik di Nevada, dalam tuduhan setebal 32 halaman.
"Pada saat laporan itu diambil, korban tidak memberikan detektif dengan lokasi insiden atau keterangan tersangka. Pemeriksaan medis dilakukan," katanya kepolisian Nevada, melansir AFP, Selasa (2/10/2018).
"Mulai September 2018, kasus telah dibuka kembali dan detektif kami menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh korban."
Baca juga: Berfoto dengan 2 Eks Napi Telanjang Dada, Presiden Prancis Dihujat Warganet
Wali Kota menuduh dalam gugatan bahwa dia ditekan untuk menandatangani perjanjian untuk menjaga rahasia dugaan pemerkosaan dan mencari tidak kurang dari USD200.000 dalam adu penalti dan kerusakan.
Keluhan ini pertama kali dilaporkan oleh majalah Jerman Der Spiegel. Pengacara untuk Ronaldo dilaporkan mengancam akan menuntut majalah tersebut.
Dalam gugatan itu, Mayorga mengatakan dia bertemu Ronaldo, yang saat itu berusia 24 tahun, pada malam 12 Juni 2009 di Rain Nightclub di Palms Hotel and Casino di Las Vegas.
Katanya dia menerima undangan untuk bergabung dengan Ronaldo dan yang lain di penthouse suite-nya untuk "menikmati pemandangan strip Las Vegas."
Baca juga: Perempuan Mesir Dipenjara Setelah Posting Pelecehan Seksual
Dia diundang untuk bergabung dengan tamu di bak mandi air panas tetapi dia menolak karena dia tidak memiliki baju renang, kata keluhan itu. Ronaldo menawarkan pakaiannya dan kemudian mengikutinya ke kamar mandi di mana dia akan berganti pakaian, katanya.
Ronaldo, yang sekarang bermain untuk Juventus di Serie A Italia, menolak tuduhan itu sebagai "berita palsu" selama obrolan langsung di Instagram.
"Apa yang mereka katakan hari ini, palsu, berita palsu," kata bintang tim nasional Portugal berusia 33 tahun itu dalam sebuah posting yang kemudian dihapus.
- Penulis :
- Widji Ananta