
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat menemukan bukti baru dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama (PAP).
Bukti tersebut terungkap setelah hasil pemeriksaan DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri diterima.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa permintaan pemeriksaan DNA diajukan pada 11 April 2025 dan hasilnya diterima pada 23 April 2025.
"Dari dua barang bukti berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian, telah diperoleh hasil pemeriksaan DNA yang memperkuat alat bukti," ujar Hendra.
Hasil pemeriksaan menunjukkan:
- Profil DNA tersangka ditemukan pada kondom di tempat kejadian perkara (TKP).
- Rambut yang ditemukan di bed 2, bed 3, dan bed 4 kamar tersebut identik dengan DNA tersangka.
- Pemeriksaan swab vagina korban tidak menemukan DNA laki-laki lain selain DNA tersangka.
Hendra menegaskan, "Ditemukan hanya satu alat kontrasepsi di TKP, dan dari hasil penelitian DNA, ditemukan DNA pelaku di lokasi. Tidak ditemukan DNA laki-laki lain selain daripada tersangka."
Pemeriksaan Lanjutan dan Uji Toksikologi Masih Berjalan
Pemeriksaan DNA ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan berbasis scientific crime investigation.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah korban dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk uji toksikologi.
Polisi juga mendalami kemungkinan penggunaan obat-obatan dalam kasus ini dan akan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
"Ini masih akan kita dalami. Ke depan kita masih akan memeriksa beberapa saksi terkait apa yang dilakukan oleh dokter Priguna ini, nanti kita akan sampaikan," tambah Hendra.
- Penulis :
- Gian Barani