
Pantau.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hingga kini terus menganalisa keterangan Rocky Gerung pasca pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama lantaran ucapannya yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tak hanya menganalisa keterangan pengamat politik itu, saat ini tim penyidik juga tengah mendalami semua keterangan saksi-saksi.
Baca juga: Hadir di Polda Metro Jaya, Rocky Gerung: Ada Manipulasi
"Tentunya untuk kasus pak Rocky Gerung nanti dari penyidik akan melihat namanya klarifikasi kan tidak hanya yang bersangkutan, tapi klarifikasi juga kepada saksi yang lain," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
"Pelapor sudah kita mintai klarifikasi, kemudian saksi-saksi yang melihat, mendengar, mengetahui persitiwa tersebut. Kini sedang dianalisa penyidik," tambah Argo.
Bahkan, untuk memastikan ada atau tidaknya usur pidana dalam pernyataan Rokcy Gerung, penyidik dalam waktu dekat ini berencana akan memanggil saksi ahli. Sayangnya, Argo tak merinci sosok saksi ahli dan waktu pemeriksaan terkait hal itu.
"Saksi ahli juga akan kita hadirkan untuk kita mintai keterangan," terangnya.
Lebih jauh, Argo juga menyebut soal sosok pengunggah video Rocky Gerung dimedia sosial, ia memastikan penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap sosoknya.
"Ya nanti dari penyidik yang akan mengagendakan kira-kira seperti apa nanti," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dengan dugaan penistaan agama.
Pelaporan itu lantaran Rocky menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'. Selain itu, pelaporan kasus itu juga telag teregistrasi dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dan disangkakan Pasal 156 a KUHP.
Ucapan yang dianggap sebagai penistaan agama itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC)tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut 'Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh', Apa Maksudnya?
Selain itu, Rocky Gerung juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi