
Pantau.com - Polres Bengkulu Selatan berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin pagi, 14 Januari 2019, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan tersangka pelaku pembunuhan Hasnatul Laili (35) bersama dua anaknya pada Sabtu (12 Januari 2018), adalah JA yang merupakan mantan suami ketiga korban.
"Terduga pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, di mana yang bersangkutan diamankan di salah satu penginapan di Kota Manna," ujarnya.
Baca juga: Prabowo Minta Relawan Jaga TPS: Kalau Perlu Tidur di TPS
Ia menjelaskan terduga pelaku ini diamankan pada subuh hari itu setelah menginap di salah satu penginapan di Kota Manna, di mana saat akan keluar penginapan untuk berangkat ke Lampung langsung ditangkap oleh petugas Polres Bengkulu Selatan.
Penangkapan terduga pelaku setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut langsung melarikan diri keluar dari Rejang Lebong, dilakukan oleh tim dari Polres Bengkulu Selatan setelah pihaknya menginformasikan keberadaan terduga pelaku di daerah itu.
Sejauh ini tim dari Polres Rejang Lebong, lanjut Jeki, sedang melakukan penjemputan tersangka yang dipimpin oleh AKP Jery Antonius Nainggolan yang merupakan Kasat Reskrim Polres setempat.
Baca juga: Ikadin: Visi Misi Capres-Cawapres Jangan Ngambang
Sebelumnya, kasus pembunuhan dialami satu keluarga dialami Hasnatul Laili alias Lili (35) yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang, dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD, yang tinggal di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.
Ketiganya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu sore, 12 Januari 2019, sekitar pukul 16.30 WIB, di mana kasusnya diketahui setelah keluarga korban melakukan pencarian karena korban seharian tidak keluar rumah, padahal aktivitas kesehariannya adalah berdagang buah pisang.
- Penulis :
- Noor Pratiwi