HOME  ⁄  Internasional

Pura-pura Menderita Kanker dan Raup Miliaran Rupiah, Wanita Ini Divonis 3 Tahun Penjara

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pura-pura Menderita Kanker dan Raup Miliaran Rupiah, Wanita Ini Divonis 3 Tahun Penjara

Pantau.com - Seorang perempuan di kota Adelaide (Australia Selatan) Kelly Val Smith (40 tahun) telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah menipu teman dan keluarga ratusan ribu dolar (miliaran rupiah) dengan berpura-pura mengatakan menderita kanker ovarium.

Melansir ABC News, Rabu (10/10/2018), Kelly Smith dijatuhi hukuman oleh Pengadilan District di Adelaide dengan hukuman 4 tahun 19 hari, dengan masa hukuman minimal yang harus dijalankan adalah dua tahun penjara.

Baca juga: Diterkam Harimau Putih, Penjaga Kebun Binatang Jepang Tewas Seketika

Sebelumnya Kelly Smith sudah dinyatakan bersalah melakukan empat kasus penipuan dan satu kasus secara tidak jujur memalsukan dokumen antara tahun 2012 sampai 2015.

Menurut kesaksian di pengadilan, Kelly berpura-pura menderita kanker ovarium (kandungan) dan kanker getah bening untuk menipu teman dan keluarganya, dan berjanji untuk mengembalikan dana yang didapatnya dari dana yang sudah berhasil dikumpulkan.

Para korban mengatakan percaya dengan 'kebohongan' bahwa Kelly menderita kanker, karena Kelly berulang kali memposting kunjungannya ke dokter di Facebook.

Baca juga: 'Tamparan' Telak Putra Mahkota Arab Saudi ke Muka Donald Trump

Dalam keterangan di pengadilan, mertua perempuan tiri Smith Michelle Ingley-Smith mengatakan bahwa perilaku Kelly merupakan hal yang 'menjijikan.'

Salah seorang teman Kellly mengatakan dia kehilangan dana sebesar dua tahun pembayaran cicilan kredit rumahnya, dan ketika suaminya kehilangan pekerjaan, mereka harus memilih untuk membeli makanan atau membayar cicilan rumah.

Penulis :
Widji Ananta