
Pantau.com - Penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan tersebut bertujuan guna mengetahui percakapan wanita berusia 70 tahun saat menyebarkan foto-foto wajah lebamnya.
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (22/10/2018), sekitar pukul 13.00 WIB itu akan menggali keterangan Ratna Sarumpaet soal percakapannya melalui sambungan telepon seluler (ponsel) dengan beberapa orang.
Baca juga: Pengacara Pastikan Ratna Sarumpaet Kooperatif Jalani Penyidikan
"Lebih spesifik pada dari percakapan Ponsel Ibu RS dengan pihak pihak yang dikirimkan foto-foto wajah lebamnya," kata Insank kepada Pantau.com saat dihubungi, Senin (22/10/2018).
Saat disinggung mengenai siapa saja sosok yang berkomunikasi dengan kliennya, Insank enggan menjelaskannya dengan alasan hal tersebut bukanlah kewenangannya.
Namun Insank mengatakan bahwa selain kliennya, polsi juga telah mengagendakan pemeriksan terhadap satu saksi lainnya yang merupakan karyawan dari Ratna Sarumpaet.
"Ini saksi-saksi hari masih ada juga yang diperiksa. Termasuk karyawan dari Ibu RS atas nama Ahmad Rubani," kata Insank.
Baca juga: Penyidik Segera Rampungkan Berkas Ratna Sarumpaet
Mengenai sosok Ahmad Rubani yang diduga merupakan orang yang menghubungi Said Iqbal, Insank enggan berkomentar terkait hal itu.
"Kalo itu saya tidak mau bicara karena bukan kapasitas saya," jelas Insank.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi